Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegur Ahok saat Cerita Nemo, Hakim Bisa Pertimbangkan Vonis Lebih Berat untuk Ahok

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 26 April 2017 |09:19 WIB
Tegur Ahok saat Cerita Nemo, Hakim Bisa Pertimbangkan Vonis Lebih Berat untuk Ahok
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani sidang. Foto Eko/Antara
A
A
A

“Terdakwa tidak mematuhi teguran ketua majelis hakim, menunjukkan bahwa terdakwa tidak menghormati dan mematuhi persidangan. Hal ini dapat menjadi alasan yang memberatkan bagi hakim untuk menjatuhkan vonis bagi terdakwa,” tuturnya kepada Okezone, Rabu (26/4/2017).

Suparji menerangkan, apa yang disampaikan Ahok soal melawan arus untuk melawan orang-orang yang terlibat korupsi dengan membandingkannya dengan karakter nemo salah sasaran.

Pada film Finding Nemo, karakter nemo yang berupa ikan badut ditangkap seorang penyelam karena dirinya keluar dari habitatnya, padahal itu sudah dilarang oleh ayah nemo. Akibatnya, ayah nemo harus keluar dari sarangnya untuk mencari nemo hanya bermodal nekad, dan dengan keberuntungan ayahnya berhasil menemukan nemo.

“Tidak sesuai dengan cerita nemo, karena sesungguhnya dalam cerita itu ikan (nemo) tersesat,” ujarnya.

Jaksa penuntut umum menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement