JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dipastikan tidak bisa mengawal langsung sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan dalam perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Juru Bicara FPI Slamet Maarif menyampaikan, Habib Rizieq masih berada di tanah suci Makkah menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya. Habib Rizieq pun menitipkan pesan untuk umat Islam yang ada di Indonesia agar mengawal sidang vonis Ahok.
"Kawal terus sidang, umat Islam kawal terus vonis majelis hakim yang terhormat," ungkap Slamet saat berbincang dengan Okezone, Senin (8/5/2017).
Selamet mengatakan, Habib Rizieq berharap Ahok mendapat hukuman setimpal akibat ucapannya yang dianggap menistakan agama Islam saat menyadur Surah Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.