Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok Tiba di LP Cipinang

Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok Tiba di LP Cipinang
A
A
A

JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ahok tiba di Cipinang, sekira pukul 12.00 WIB dengan menggunakan kendaraan barracuda milik kepolisian.

Menggunakan batik bermotif biru, Ahok dikawal jaksa dan anggota kepolisian langsung masuk ke pintu masuk tahanan Cipinang.

Tak ada satu kata pun keluar dari mulut Ahok saat ditanya awak media yang sudah menunggu di Lapas Cipinang.

Majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penodaan agama. Sidang vonis berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement