JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum menerima surat pengajuan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI definitif dari DPRD DKI.
Sebelumnya DPRD DKI, Rabu 31 Mei 2017 menggelat sidang paripurna istimewa mengumumkan pengajuan tersebut, serta pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur dan pengumuman pemenang Pilkada DKI 2017.
"Mudah-mudahan hari ini Kemendagri menerima surat keputusan hasil rapat paripurna DKI. Dari dasar itu akan segera kami ajukan ke presiden untuk mengeluarkan Keppres sebagaimana diputuskan DPRD," kata Tjahjo di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Tjahjo melanjutkan, pemerintah dalam hal ini tidak akan menunggu putusan banding di Pengadilan Tinggi. Sebab, Ahok telah menyatakan mengundurkan diri sekaligus mencabut upaya banding.