Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nah, Gubernur NTB Minta Proyek Kereta Gantung Rinjani Dikaji Ulang

<i>Nah</i>, Gubernur NTB Minta Proyek Kereta Gantung Rinjani Dikaji Ulang
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH Muhammad Zainul Majdi angkat bicara terkait polemik dari rencana pembangunan fasilitas kereta gantung menuju Taman Nasional Gunung Rinjani oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama dengan investor Tiongkok.

Kepala daerah yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini, menegaskan, pembangunan di kawasan hutan lindung tidak boleh dilakukan jika melanggar Undang-undang.

"Perizinan kehutanan, apalagi itu di kawasan hutan lindung. Itu sangat ketat," kata gubernur di Mataram, kemarin.

Gubernur sendiri mencontohkan, ketika Pemerintah Provinsi ingin memperlebar jalan dari Lombok Internasional Airport (LIA) menuju kawasan wisata Kuta, Lombok Tengah susahnya minta ampun.

"Untuk bangun jalan saja. Kita punya satu dua kasus, misalnya jalan dari bandara ke Kuta, itu di tikungan ada sedikit yang masuk kawasan hutan. Kita mau melebarkannya saja susahnya minta ampun, padahal sudah ada jalan disitu. Artinya penjagaan terhadap hutan lindung sesuai UU sangat ketat," ucapnya.

Menurut dia, masih banyak cara untuk memaksimalkan potensi Gunung Rinjani tanpa harus membangun fasilitas, seperti kereta gantung.

"Kalau bisa kita melibatkan potensi tanpa menabrak UU justru jauh lebih baik. Jangan sampai kemudian keluar izin melanggar UU, seperti sejarah hutan Sekaroh jadinya nanti," ujar gubernur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement