Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembangunan IKN Sudah Tertuang di Undang-Undang, Ini Kata Ganjar Pranowo

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2023 |14:17 WIB
    Pembangunan IKN Sudah Tertuang di Undang-Undang, Ini Kata Ganjar Pranowo
Capres Nomor urut 3, Ganjar Pranowo di IKN Nusantara (foto: dok ist)
A
A
A

KALTIM - Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tertuang dalam Undang-Undang. Hal ini dikatakannya saat menyambangi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (7/12/23).

Mengingat sudah tertuang dalam Undang-Undang, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN ini.

"Ya saya orang yang dari awal konsisten, bahwa sesuatu regulasi yang sudah dibuat dan disepakati harus dilaksanakan," kata Ganjar.

Menurut Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, siapapun calon pemimpin Indonesia di masa yang akan datang, harus patuh untuk menjalankan amanat Undang-Undang ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement