Banyaknya sopir truk yang mogok beroperasi, membuat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok terganggu. Bila aksi mogok terus berlangsung bisa dipastikan, distribusi barang akan tersendat dan aktivitas di pelabuhan lumpuh.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan tetap pada keputusannya menerapkan kebijakan pembatasan waktu operasional kendaraan berat di Jalan Tol Dalam Kota (JTDK), dan pengalihan rute lalu lintas kendaraan berat keluar JTDK.
Secara umum, kata Royke, pembatasan truk di tol dalam kota mampu meningkatkan laju kendaraan dari 20-40 Kilometer per jam menjadi 60-80 Kilometer per jam.
Pengemudi truk trailer yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, mulai Jumat (27/5) pukul 08.00 WIB resmi memutuskan berhenti beroperasi sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Baharudin Djafar mengatakan, sebaiknya semua pihak duduk bersama guna mencari solusi terbaik.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan larangan truk di jalan tol dalam kota secara permanen bila, selama ujicoba terbukti efektif mengurai kemacetan.