NEWS » Topik

  • Isu Rangkap Jabatan, Ditunggangi Pihak Berkepentingan

    Sabtu, - 09:01 wib
    Isu rangkap jabatan dianggap penting untuk dimasukkan dalam RUU Pilpres. Mengingat hal itu memiliki kekuatan untuk menangkal adanya kepentingan pihak tertentu untuk maju dalam pemilihan presiden mendatang.
  • Ferry: Rangkap Jabatan, Tak Murni Jegal Kalla

    Sabtu, - 08:44 wib
    Anggota Fraksi Golkar Ferry Mursyidan Baldan tidak membantah, jika isu rangkap jabatan dalam RUU pilpres dikaitkan dengan upaya penjegalan terhadap Jusuf Kalla yang merangkap ketua umum partai Golkar.
  • Beda dengan Menteri, Presiden Tak Boleh Pimpin Parpol

    Jum'at, - 16:01 wib
    Jabatan presiden dan wakil presiden berbeda dengan menteri, sehingga rangkap jabatan yang diperbolehkan bagi menteri, tidak bisa melekat juga kepada presiden dan wapres.
  • Pansus RUU Pilpres Berhasil Menyepakati 8 Poin

    Jum'at, - 14:08 wib
    Setelah menjalankan lobi-lobi beberapa kali, Panitia Khusus Pemilihan Presiden (Pilpres) akhirnya menyepakati 7 poin. Rencananya 7 poin ini akan dibawa ke rapat kerja dengan pemerintah.
  • Pemerintah: Batas Syarat Pilpres Tanpa Voting

    Jum'at, - 13:49 wib
    Polemik RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk mengajukan calon presiden di Pilpres 2009 masih terus berlangsung. Namun pemerintah yakin, pembahasan tersebut akan tercapai tanpa pengambilan suara atau voting.
  • Voting RUU Pilpres Tak Terelakkan

    Jum'at, - 03:04 wib
    Tidak adanya titik temu dalam forum lobi terakhir Rancangan Undang-Undang Pemilu Presiden membuat pengambilan keputusan lewat voting semakin tak terelakkan. Bahkan, DPR diminta tak ragu melakukan voting jika tak ada kompromi.
  • Bangun Koalisi Pemerintahan, PDIP Pilih Syarat Capres 26%

    Kamis, - 18:16 wib
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertahan pada angka 26 persen untuk syarat pengajuan calon presiden (capres) dalam rancangan undang-undang (RUU) Pilpres. Ini dimaksudkan untuk membangun koalisi dalam pemerintahan.
  • Golkar: Tak Apa Kalah di UU, yang Penting Presiden Menang

    Kamis, - 17:48 wib
    Syarat dukungan pengajuan calon presiden (capres) hingga kini masih menjadi perdebatan. Golkar yang tetap keras pada syarat dukungan 25 persen, kemungkinan bisa kalah jika diadakan voting kesepakatan mengenai hal ini.
KOMENTAR TERBANYAK »