Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) berharap vonis untuk Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman lebih berat ketimbang Habib Rizieq.
Aliansi Kebangsaan untuk Keyakinan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) mengapresiasi keputusan majelis hakim yang memvonis terdakwa kasus penyerangan di Monas Habib Rizieq 1 tahun 6 bulan penjara.
Bentrokan massa Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat diklaim sebagai bentuk provokasi dari pihak lain yang mengunakan atribut FPI.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq langsung mengajukan banding setelah divonis majelis hakim 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan penjara, atas kasus penyerangan massa Aliansi Kebangsaan untuk Keyakinan Beragama dan Berkeyakinan.
Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) terlibat bentrok dengan polisi sesaat setelah Ketua Umum FPI divonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.
Vonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq membuat sedih keluarga dan pendukungnya. Raut muka mereka semuanya memerah, bahkan ada yang menitikkan air mata.
Terdakwa kasus penyerangan di Monas I Juni lalu, Habib Rizieq Shihab akhirnya divonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008).
Sidang lanjutan kasus penyerangan di Monas dengan agenda vonis kembali digelar. Terdakwa Habib Rizieq tiba di ruang sidang dengan disambut salawat dan takbir oleh para pendukungnya.