Dia menilai ironi dalam kejadian tersebut, TKI di negara non-Muslim lebih mendapat perlakuan yang lebih baik dibandingkan negara berpenduduk mayoritas Islam.
Komisi IX DPR dan pemerintah telah rampung membahas ratifikasi konvensi international tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Hafidz Bin Kholil Sulam (46) bebas dari hukuman mati di Arab Saudi.