Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa bekas Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo dalam kasus dugaan suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Bekas anggota DPR periode 1999-2004, Paskah Suzetta meminta kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap cek pelawat segera diaudit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa bekas anggota Komisi IX DPR, Paskah Suzetta, dalam kasus dugaan suap cek pelawat dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.
Mantan anggota DPR Agus Chondro Prayitno tidak bisa menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap cek pelawat dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tiga mantan anggota Komisi IX DPR, terkait kasus dugaan suap cek pelawat oleh mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.