Listya Magdalena, korban penusukan oleh rekannya di kawasan Mal Puri Indah, Kembangan, berangsur membaik. Saat ini mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) ini tengah bersiap menghadapi operasi keduanya
Sebanyak enam saksi telah dimintai keterangan penyidik kepolisian untuk mengungkapkan kasus penusukan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Listya Magdalena.
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Maisya Natalia sebagai pelaku penusukan terhadap Listya Magdalena. Kendati demikian, tersangka tidak langsung ditahan.
Perang opini antara pihak keluarga korban dengan kubu pelaku penusukan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Listya Magdalena (18), mulai berlangsung.
Tankoen Louw alias Obet, orangtua mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Listya Magdalena (18), korban penusukan oleh temannya, menyesalkan sikap pihak kepolisian yang membebaskan pelaku.
Penusukan yang dilakukan Maisya Natalia (18), terhadap rekannya sesama mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Listya Magdalena (18), bukan karena persoalan asmara.
Keluarga Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Listya Magdalena (18), yang menjadi korban penusukan oleh temannya, meralat jumlah tusukan yang diberitakan media massa.