Berdasarkan data yang dilansir dari Komputer Pojok Anti Korupsi Kamis (19/8/2010), dari 560 anggota DPR, sudah 541 anggota atau 96,61 persen yang menyerahkan LHKPN.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshidiqie hingga kini belum memperbaharui kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Setelah mengumumkan anggota DPR yang malas lapor kekayaan, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis pejabat BUMN belum menyerahkan laporan harta kekayaan mereka.
Tudingan miring terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai salah satu perusahaan milik negara yang marak praktek korupsi sudah menjadi rahasia umum.
Hari ini Direktur PT PLN Dahlan Iskan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kahadiran bos perusahaan listrik negara ini berkaitan dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Para politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2010).
Kapolri Jendral pol Bambang Hendarso Danuri mengingatkan kepada perwira tinggi (Pati) Polri yang belum melaporkan hasil kekayaaN untuk segera melaporkan kekayaannya ke KPK.