Fox Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan penerimaan aliran dana Bank Century yang dilemparkan para aktivis Bendera.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana bail out sebesar Rp6,7 triliun yang digunakan untuk Bank Century, tidak mengalir kepada sejumlah pihak yang disebutkan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera).
Mantan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Bendera, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Hatta membantah tuduhan Bendera yang menyebutkan bahwa dirinya menerima aliran dana Bank Century.
Pengungkapan sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana bail out Bank Century oleh LSM Bendera berbuntut panjang. Sejumlah nama yang disebut-sebut dalam laporan tersebut melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Partai Demokrat disebut-sebut menerima aliran dana Bank Century. Atas tuduhan itu, Fraksi Partai Demokrat akan melayangkan gugatan kepada pihak-pihak yang melayangkan isu tersebut.