Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan permohonan Praperadilan dalam kasus rekening gendut petinggi Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/8/2010).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pekan lalu memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta penjelasan soal rekening gendut petinggi Polri. Apakah ini solusi penyelesaian kasus tersebut?
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD), terkait rekening gendut petinggi Polri. BHD diminta menjelaskan duduk perkara kasus tersebut kepada publik.
Mabes Polri bersikukuh tidak akan mengumumkan nama pemilik rekening mencurigakan yang diduga milik perwira Polri, kendati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepolisian membuka kembali kasus rekening tersebut.
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri batal digelar hari ini. Kendati belum diketahui secara pasti urungnya pertemuan tersebut.
Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dam Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein terkait rekening gendut petinggi Polri.