Dua Pengikut Al Qiyadah Diamankan Polres Tuban

Nanang Fahrudin, Jurnalis
Kamis 01 November 2007 02:10 WIB
Share :


TUBAN – Seorang guru dan muridnya di Kec Tambakboyo, Tuban, yang diduga pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah dibekuk aparat Polres Tuban. Keduanya diamankan di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan. Hingga saat ini jamaah sesat itu telah mempunyai pengikut 31 orang.

Dua pengikut aliran itu adalah Tranyuwono alias Ahmad Zakaria (40) -warga Desa Sobontoro, Kec Tambakboyo- yang selama ini berprofesi sebagai guru SMA Tambakboyo. Sedang satu orang lainnya, tak lain murid sekolahnya, Warno (18) yang masih duduk di bangku kelas II. Warno sendiri beralamat di Desa Trucuk Kec Tambakboyo.

Penangkapan berawal saat polisi mengendus adanya aliran yang sudah dilarang oleh pemerintah tersebut. Awalnya polisi mengamankan Warno di rumahnya Rabu (31/10) dini hari. Penangkapan lalu dilanjutkan kepada Zakaria yang menjadi “pemimpin� aliran itu untuk wilayah Tuban. “Keduanya statusnya tersangka,� ujar Kasat Reskrim Polres AKP Effendy Lubis, Rabu (31/10/2007).

Sejak itu, Yuwono alias Zakaria terus mencari pengikut dan hingga saat ini sebanyak 31 orang sudah direkrutnya. “Rata-rata penyebaran itu dari keluarga dan kerabatnya,� terang Kasat.

AKP Effendy menjelaskan, kedua penyebar dan pengikut aliran sesat itu diduga melanggar pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. Polres sendiri berencana terus mengembangkan pemeriksaan agar tidak meresahkan masyarakat, terkait adanya aliran itu. “Kami akan melanjutkan pemeriksaan,� terangnya.

Tranyuwono sendiri saat di Mapolres mengaku dirinya saat ini sebagai mahala awal atau orang yang pertama kali menjadi pengikut Al Qiyadah di Tuban. Ia mendapatkan ajaran itu dari seseorang di Surabaya.

Menurut dia, jamaahnya mempercayai Al-Quran sebagai kitab suci, tapi Al-Kitab juga dipercaya sebagai kitab suci. “Kalau sholat, memang belum ada perintah dari Allah dan Rosulnya,� ujarnya.

Selain kepercayaan yang berbeda dari umat Islam pada umumnya, Al Qiyadah juga mempunyai tujuh ajaran yang harus dianut, di antaranya tentang ad-din (agama) dan kemusyrikan, iman dan qolbu (hati), Al-quran dan Furqon, Sahadat, Sholat dan Ibadah, dan Tarfiyatul bil Khos.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya