Datangi Korem, Warga Lereh Minta Serka Yance Ditindak

FM Toruan, Jurnalis
Sabtu 03 November 2007 16:03 WIB
Share :

PAPUA - Ratusan warga Kampung Lereh, Papua, yang sejak Jumat (2/11) pukul 17.00 WIT mendatangi Kantor Korem 172 Praja Wira Yakthi (PWY), akhirnya keluar membawa jenazah Rudi Rimang (23) setelah diotopsi RSUD Dok II.

Kedatangan warga ke Korem 172 PWJ ini dilakukan untuk meminta Danrem menindak kesewenangan Kepala Pos Daerah Rawan, Serka TNI Yance Korwa, yang telah menganiaya Rudi Himang alias Rudi Pagawang, karyawan perkebunan PT Sinar Mas di Lereh hingga tewas.

Sejumlah masyarakat secara bertahap hingga Jumat pukul 20.00 WIT, terus berdatangan ke Markas Korem 172 PWJ. Hingga pukul 20.30 WIT, sejumlah wartawan yang telah berada di depan Makorem tidak diperkenankan masuk dan mengikuti proses diskusi antara warga dan Danrem 172 PWJ Kolonel B Siagian.

Sejumlah warga yang keluar dari Makorem sempat ditanyai oleh wartawan, namun aksi petugas TNI yang berjaga di pintu gerbang berusaha menutupi agar masyarakat tidak memberikan keterangan sebelum Danrem 172 PWJ Kol B Siagian memberikan keterangan resmi kepada wartawan.

Dari luar gerbang, terdengar suara teriakan masyarakat Kampung Lereh, dan suasana ini sempat membuat suasana di Jalan Padang Bulan, tempat Makorem 172 PWJ, menjadi ramai dan ditonton masyarakat dan para pengguna kendaraan bermotor yang sedang melintas.

Tepat pukul 20.30 WIT, rombongan wartawan baru diperkenankan memasuki Makorem 172 PWJ dan langsung dibawa masuk ke ruang kerja Kol B Siagian.

Kepada wartawan, Kolonel B Siagian mengatakan, bahwa saat ini Serka Yance Korwa telah diamankan di Provost  Makorem guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami tengah menunggu hasil otopsi, apakah kematian Rudi Himang disebabkan penganiayaan atau penyakit malaria yang diidapnya. Sedangkan, Serka Yance akan dikenakan sanksi disiplin tegas karena telah melakukan tindakan diluar kewenangan," ujar Siagian.

Kronologi kejadian, lanjut B Siagian, berawal saat Rudi Himang bersama Jepo, rekannya melintas di Pos TNI, Kamis (1/11) malam., tanpa permisi dahulu kepada Serka Yance. Alhasil, kedua karyawan perkebunan ini memperoleh hukuman. Rudi bersama Jepo menerima tempeleng keras dari tangan Yance. Perbuatan itu tak diterima kedua karyawan, sehingga akhirnya keduanya menerima hukuman direndam di bak air Kantor Pos Daerah Rawan.

Beberapa menit kemudian saat direndam, Rudi dan Jepo tak sadarkan diri, dan segera dilarikan ke klinik PT Sinar Mas. Namun, fisik Rudi tidak kuat dan ia pun menghembuskan nafas terakhir di klinik. Sedangkan Jepro hingga saat ini melarikan diri dari klinik, karena khawatir nyawanya terancam.

Setelah memperoleh keterangan resmi dari Danrem 172 PWJ Kolonel B Siagian, para wartawan diperkenankan menemui rombongan warga Kampung Lereh yang berkumpul di Aula Makorem. Sejumlah warga secara berkelompok melantunkan lagu khas Papua, guna mengantarkan jenasah Rudi ke tempat peristirahatan terakhir.

Beny Kinela, Kepala Suku Wamena di Kampung Lereh yang juga karyawan perkebunan PT Sinar Mas kepada wartawan mengenaskan kedatangan warga Kampung Lereh ke Makorem guna meminta pertanggungjawaban dan perlakuan yang adil atas tindakan semena–mena Serka Yance Korwa.

"Warga Lereh minta aksi koboy Serka Korwa segera diakhiri. Bukan ini saja perlakukan semena – mena yang dilakukan Serka Korwa. Sudah banyak perlakuan Korwa yang menakuti warga," ungkap Kinela.

Sementara itu, Sabtu pagi, ratusan masyarakat Lereh bersama–sama keluar dari Makorem seraya membawa jenasah Rudi Himang untuk kembali ke Kampung Lereh.

Sedangkan hasil atopsi RSUD Dok I menyatakan kematian Rudi Himang disebabkan penyakit yang diderita, yaitu penyakit kambuhan saat direndam di air.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya