JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melempari Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 35 telor busuk. Mereka menuntut Kejagung segera menangkap Anthony Salim sebagai koruptor BLBI.
Aksi yang cukup ramai ini menyita perhatian pegawai Kejaksaan Agung dan pengguna jalan. Para pegawai Kejagung menutup hidung, menyusul bau amis yang menyengat usai pelemparan telor di depan pintu utama Kejagung, Jakarta, Kamis (14/11/2007).
Menurut korlap aksi, Anis Fauzan aksi pelemparan 35 buah telor ini sebagai bentuk ketidakbecusan dan ketidakloyalan 35 jaksa yang dibentuk Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk menangkap dan mengadili koruptor BLBI.
Saat pelemparan telor, polisi dan Pamdal Kejaksaan Agung hanya bisa melihat "atraksi lempar telor" yang dilakukan mahasiswa. Puas melempar Telor, ratusan mahasiswa ini langsung balik kanan, meninggalkan pintu utama Kejaksaan Agung dengan bau amis.
Selain itu, Fauzan mengatakan, mahasiswa mendesak 35 Jaksa yang dibentuk Jaksa Agung segera menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Kota Bumi Bandar Lampung yang memutuskan Anthony Salim bersalah dalam MSAA (Master Settlement and Acquisition Agreement) yang ditandatangani pemerintah (BPPN) dan Grup Salim 21 September 1998 lalu.
Hakim PN Kota Bumi menilai Salim melanggar klausul aset yang belum free and clear di dalam MSAA. Saat aset-aset milik Grup Salim diserahkan ke BPPN, ternyata ada beberapa aset yang statusnya belum free and clear. Salah satunya adalah aset SGC. Â
(Syukri Rahmatullah)