JAKARTA - Lima arca Museum Radya Pustaka Solo hilang, namun akhirnya ditemukan di rumah pengusaha Hashim Djojohadikusumo di Kemang, Jakarta Selatan. Hashim membantah membeli arca dari Heru, perantara yang kini menjadi tersangka.
"Hashim tidak pernah bertransaksi dengan Heru. Dan dia tidak pernah mengenal dan bertatap muka dengan Heru," kata kerabat dekat Hashim, Fadli Zon saat menggelar jumpa pers di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (23/11/2007).
Bantahan itu dinyatakan Hashim dalam percakapannya dengan Fadli Zon melalui sambungan telepon dari luar negeri tadi pagi.
Arca yang ditemukan di rumahnya tersebut, menurut Hashim, dibeli secara legal dari dr Hugo Kreijger yang merupakan dealer dan konsultan benda-benda seni khusus Asia Tenggara dan pernah bekerja lama di balai lelang Christie's Amesterdam.
Menurut keterangan Hugo kepada Hashim, arca-arca  itu milik Kraton Surakarta Sri Pakubuwono ke XIII yang akan dijual ke luar negeri. Hugo mengaku dihubungi Sri Pakubuwono XIII untuk menjualnya dan Hugo kemudian menawarkan kepada Hashim.Transaksipun di lakukan di Inggris karena Hashim dan Hugo tinggal di sana.
"Karena merasa terpanggil sebagai warga negara yang nasionalis, Hashim membeli benda-benda tersebut lengkap dengan surat-surat yang ditandatangani Hugo dan Pakubuwono.
Dengan adanya sertifikat dan surat surat itu, Hashim yakin arca-arca itu milik pribadi atau keluarga Pakubuwono XIII," terang Fadli.
Menurut Fadli, selama ini Hashim tidak merasa menyembunyikan arca-arca tersebut dari pemerintah karena  Hashim  merasa mendapatkan kelima arca itu secara sah dan legal.
Untuk kasus ini, Poltabes sudah menetapkan empat tersangka yaitu Kepala Museum Radya Pustaka, KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi, Gatot alias Suparjo (petugas jaga malam), Jarwadi (asisten Mbah Hadi), dan Heru Suryanto (perantara). Namun Poltabes Solo belum bisa memprediksikan kemungkinan status Hashim yang merupakan adik mantan Pangkostrad Prabowo Subianto menjadi tersangka.
(Fitra Iskandar)