Meski Terjerat Hukum, PDIP Prioritaskan Rudolf

Robby Karo-karo, Jurnalis
Jum'at 30 November 2007 16:10 WIB
Share :

MEDAN - Meskipun sempat terjerat hukum dalam kasus dugaan surat keterangan izajah palsu, namun DPD PDIP Sumut akan memprioritaskan Rudolf M Pardede (incumbent) menjadi bakal calon gubernur Sumut pada pemilihan gubernur (pilgub) Sumut 2008.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Jhon Eron Lumban Gaol mengatakan, meskipun sudah ada 24 bakal calon gubernur maupun wakil gubernur yang mengambil formulir, namuan sesuai SK Partai No.24 yang menyebutkan memprioritaskan kader partai menjadi kepala daerah, maka DPD akan mentaatinya.

Namun ketika ditanya kecil kemungkinan diterimanya sejumlah bakal calon diluar kader partai yang telah mendaftarkan diri, Eron langsung menepisnya dan mengatakan keputusan final ada pada DPP PDIP. Eron juga mengatakan, ketua DPD PDIP Sumut Rudolf M Pardede yang juga Gubernur Sumut direncanakan akan mengembalikan formulir, 4 Desember 2007.

"Kita masih optimis Rudolf kembali menang dan akan menjadi gubernur periode 2008-2013. Meskipun keputusan final ada pada DPP. namun DPP juga harus mengikuti mekanisme partai," papar Eron saat diwawancarai di kantornya, Jalan Pasar Merah Medan, Jumat (30/11/2007).

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Sumatera Utara (USU) dan Ketua Umum Ikatan Penasehat Hukum Indonesia, Indra Syahnun Lubis yang juga mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur dari pdip mengatakan, dirinya telah mengantongi dukungan dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufik Kiemas, dan sejumlah petinggi partai.

"PDIP saat ini tidak seperti yang lalu. Partai akan menjaring pemimpin yang diusung memiliki kualitas dan kredibilitas tinggi. Itu yang saya dapat dari petinggi DPP PDIP, sehingga saya berani mengajukan diri," kata Indra Syahnun usai mengembalikan formulir bakal calon gubernur.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya