AJI Demo Tuntut Pembebasan Bersihar Lubis

Fatwa Amirullah, Jurnalis
Rabu 12 Desember 2007 12:24 WIB
Share :

JAKARTA-Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen Jakarta menggelar aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Depok, Kota Kembang, Depok, Bogor. Mereka mendesak majelis hakim PN Depok membebaskan kolumnis Bersihar Lubis dari seluruh dakwaan.

Aksi berlangsung mulai pukul 11.30 WIB, persis menjelang dimulainya persidangan terhadap terdakwa Bersihar Lubis. Mereka bergantian melakukan orasi, dan sebagian lagi melakukan liputan.

"Bebaskan Bersihar Lubis sekarang juga. Bebaskan Bersihar dari tuntutan hukum. Stop kriminalisasi pers," teriak demonstran melalui megaphone.

Dalam orasinya, perwakilan pengunjukrasa mendesak majelis hakim tidak menggunakan KUHP dalam mengadili kasus pers, karena sudah ada UU Pers. "Hukum yang digunakan seharusnya lex spesialis, yakni UU Pers," kata pendemo.

Kasus ini berawal dari tulisan Bersihar Lubis yang dimuat dalam kolom opini Harian Tempo 17 Maret lalu berjudul "Kisah Interogator yang Dungu". Tampaknya, tulisan tersebut menyinggung jaksa di Kejaksaan Agung, dan jaksa tersebeut mengadukan Bersihar Lubis sebagai tindakan pencemaran bnama baik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya