JAKARTA - Komisi Kejaksaan (KK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti 202 pengaduan masyarakat. Keluhan dari masyarakat itu tentang kinerja jaksa selama 2007.
"Kami akan meminta Kejagung menindaklanjutinya," ujar Ketua KK Amir Hasan Ketaren ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (26/12/2007).
Pengaduan yang dimaksud itu meliputi, kinerja dan prilaku jaksa di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia. KK juga akan memberikan laporan hasil pemantauan, pengawasan, dan penilaian kinerja kejaksaan selama 2007 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, KK dibentuk dan bertanggungjawab kepada Presiden.
"Selain kepada Presiden, laporan itu juga ditembuskan ke Kejaksaan Agung," ujar mantan Jaksa ini. Dia menilai, kinerja kejaksaan secara umum cukup baik. Namun, masih terdapat beberapa kelemahan. Misalnya, Kejagung kurang responsif dalam memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus yang melibatkan jaksa kepada pihaknya.
Kejagung dinilai, juga belum memenuhi permintaan Komisi Kejaksaan tentang database seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan. Padahal, permintaan itu telah diajukan Kejagung sejak Komisi Kejaksaan terbentuk.
"Data itu penting agar kami dapat maksimal dalam menjalani tugas pengawasan dan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan," ujar Amir.
(Ismoko Widjaja)