JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung, menilai, selama ini DPD terlalu fokus memperkuat kewenangan tanpa memperlihatkan upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Akbar mengemukakan, masyarakat melihat DPD hanya memperjuangkan kekuasaan. "Terus terang saja, kita belum melihat DPD memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Akbar dalam rapat konsultasi di DPD terkait rencana DPD mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu, Rabu (19/3/2008).
Lebih lanjut, Akbar mengatakan, terkadang anggota DPD merasa lebih hebat dari DPR. Alasannya, dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan anggota DPR dipilih melalui partai politik, itupun masih berdasarkan nomor urut partai.
Akbar menambahkan, dirinya bisa memahami keinginan DPD untuk meningkatkan kewenangan. Sebab, katanya, selama ini DPD tidak mampu mengimbangi DPR.
Selain system check and balance yang berlangsung antara legislatif dan ekskutif, kata Akbar, seharusnya, diantara legislatif itu terdapat fungsi penyeimbang. "Jadi alasan DPD untuk mengajukan judicial review, saya kira cukup logis," ujar akbar.