Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lewati Kajian yang Panjang, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren akan Segera Dibahas

Fahmy Fotaleno , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2017 |07:52 WIB
Lewati Kajian yang Panjang, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren akan Segera Dibahas
Ida Fauziyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (RUU LPKP) telah selesai disusun dan akan segera dibahas oleh DPR RI.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) selaku yang menginisiasi pertama RUU tersebut telah menyelesaikan penyusunan naskah akademik (NA) dan draft RUU LPKP.

"Setelah melalui kajian yang panjang dan mendalam, saat ini kami telah menyelesaikan naskah akademik dan draft RUU ini" kata Ketua FPKB DPR RI Ida Fauziyah dalam siaran persnya yang diterima Okezone.

Lanjut dia, untuk menyusun NA dan draft RUU ini FPKB membentuk tim penyusun dan melakukan berbagai diskusi dan FGD. Sebagaimana diketahui, FPKB telah melakukan beberapa kali diskusi publik untuk menyerap aspirasi dan beberapa FGD untuk melakukan kajian mendalam.

"Tim juga turun ke daerah untuk menyerap aspirasi dari konstituen, khususnya kalangan pelaku pendidikan madrasah dan pondok pesantren. Bahkan FPKB juga mengirimkan Tenaga Ahli dalam tim penyusun RUU di Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI," jelasnya.

Informasi yang diperoleh, dalam minggu ini FPKB akan menyerahkan NA dan draft RUU ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement