JAKARTA - Pengawasan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di daerah dinilai lebih longgar dibandingkan di kota-kota besar, kata anggota Komisi X DPR Anwar Arifin.
"Dari segi teknis, pengawasan tidak merata. Kalau di kota diawasi dengan sangat ketat. Tapi kalau ke luar kota, itu pengawasan lemah. Makin jauh dari kota, pengawasan menjadi sangat lemah," kata Anwar kepada okezone, Rabu (23/4/2008).
Dengan demikian, lanjut Anwar, wajar jika kemudian kualitas siswa lulusan di kota-kota besar, jauh lebih baik dibandingkan dari daerah.
"Tapi, kalau di luar kota, angka memang lebih bagus dari yang ada di kota. Karena memang pengawasannya sangat lemah sehingga ada peluang berbagai pihak membantu murid untuk menjawab soal ujian," jelas Anwar.
Ia memberi contoh daerah Maluku Utara yang terdiri dari pulau-pulau. Dengan geografis yang demikian, kata Anwar, tentunya sulit untuk melakukan pengawasan yang ketat. "Siapa yang mau awasi di sana," kata dia.
Selain itu, untuk mengirimkan hasil ujian dari daerah-daerah di Maluku Utara ke kota, kata Anwar, membutuhkan waktu perjalanan hampir sepekan. "Apa yang akan terjadi selama dalam perjalanan?" tutur Anwar.
Catatan lain yang dikemukakan Anwar adalah walaupun DPR selalu meminta agar penerapan standar nasional pendidikan dipenuhi secara holistik. UN, kata dia, sebenarnya hanya salah satu dari 8 standar kelulusan, misalnya, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan. Hal itu, kata dia, belum merata sampai di seluruh Indonesia.
"Jadi, bagaimana kita harapkan output yang sama dari proses yang tidak sama. Jadi, itu satu persoalan," kata dia.