JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) Bursah Zarnubi mengaku tidak masalah jika persoalan kursi wakil ketua DPR yang ditinggalkan Zaenal Maarif divoting di paripurna DPR.
"Asal syarat-syaratnya bener," kata Bursah yang juga Ketua Umum DPP PBR, usai rapat konsultasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/5/2008).
Selain syarat-syaratnya benar, kata Bursah, hal itu juga dibenarkan oleh tata tertib atau sudah tata tertibnya disesuaikan dengan merubah pasal-pasal tertentu secara terbatas. "Saya sih setuju saja," pungkasnya.
(Syukri Rahmatullah)