Foke: Kasus Carrefour Bisa Dipidanakan

Sandy Adam Mahaputra, Jurnalis
Rabu 07 Mei 2008 13:30 WIB
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan persoalan keracunan di Carrefour Ratu Plaza sudah selesai berbarengan dengan ditutupnya pusat perbelanjaan tersebut. Namun, Foke tidak menutup kemungkinan akan adanya gugatan pidana.

"Kalau memang terkait dengan keselamatan kerja, itu akan diproses tersendiri. Di situ tidak menutup kemungkinan adanya tuntutan pidana," kata Foke usai menghadiri acara pembakaran bajaj, di Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2008).

Ketika ditanya apakah Carrefour akan ditutup? Foke menjelaskan hal tersebut masih tergantung dari kemauan manajemen Carrefour.

"kalau mereka bisa merahibilitasi dalam hal ini yang memiliki gedung, bisa saja sewa lagi di situ. Carrefour kan hanya penyewa," terang Foke.

Terkait penutupan Carrefour saat ini, Foke menjelaskan hal tersebut masih bisa dibuka lagi jika pihak manajemen mengajukan lagi izin penggunaan bangunan (IPB). "Tapi itu semua tergantung apakah IPB bisa dikeluarkan," tambah Foke.

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya