Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karyawan Batal Mogok, Manajemen Carrefour Lega

Bagus Santosa , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2011 |12:59 WIB
Karyawan Batal Mogok, Manajemen Carrefour Lega
Ilustrasi (Foto: 3.bp.blogspot.com)
A
A
A

JAKARTA - Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) batal menggelar aksi demo massal. Apa tanggapan manajemen PT Carrefour Indonesia soal ini?
 
Human Resources Director Carrefour Pamrihadi Wiraryo, menjelaskan bahwa batalnya aksi ini karena kedua belah pihak dalam masa bipartit atau masa dialog.
 
"Nanti akan dilakukan bipartit tanggal 14 September. Bipartit merupakan suatu mekanisme, yaitu dialog yang diatur dalam undang-undang, selama dialog itu masih berlangsung tidak punya ada alasan untuk melakukan aksi mogok," katanya saat ditemui okezone di kantornya, Jumat (26/8/2011).
 
Wiraryo juga menegaskan bahwa batalnya aksi ini bukan karena ada main mata atau intervensi atau bahkan intimidasi dari pihak perusahaan. "Mana mungkin melakukan intimidasi, bagaimana caranya? Negara kita kan negara hukum, melakukan intimidasi kan melanggar hukum," tegasnya.
 
Dia juga membantah bila aksi mogok besar-besaran ini terkait dengan kesejahteraan karyawannya. "Itu salah besar. Carrefour mengenai kesejahteraan itu sudah diatas rata-rata industri retail," jelasnya.
 
Dia menambahkan, berdasarkan pantauannya, karyawan Carrefour menyadari bahwa aksi itu tak baik bila dilakukan. "Mereka tidak terprovokasi dengan pihak lain. Terus sampai saat ini mayoritas pekerja juga mengerti kejelasan yang diberikan manajemen, karna mereka sadar bahwa aksi tersebut dapat merugikan semua pihak bilamana benar-benar direalisasikan," lanjutnya.
 
Pamrihadi malah memberikan apresiasi kepada SPSI-NIBA, serikat pekerja Carrefour yang lain. Apresiasi ini diberikan karena SPSI-NIBA menolak dengan tegas aksi ini.
 
"Saya dalam hal ini sebagai pihak manajemen, memberikan apresiasi kepada salah satu unsur serikat pekerja yang ada di Carrefour, yaitu SPSI-NIBA dengan jumlah 1500 orang karyawan," sambungnya.
 
SPSI-NIBA, lanjut Wiraryo, tidak melakukan aksi tersebut lantaran tahu bila aksi tersebut berpotensi ditunggangi oleh pihak lain.
 
Tambahnya, SPCI Palembang sendiri juga sudah membatalkan aksi ini. Terbukti dari surat yang dikirimkan mereka kepada pihak manajemen tertanggal 25 Agustus 2011.
 
"Saya dapat informasi dari SPCI Palembang. Ini isi suratnya.
'Menindaklanjuti surat dinas tenaga kerja, kami SPCI-Palembang, dengan ini membatalkan aksi mogok kerja yang akan dilaksanakan tanggal 26-28 agustus,2011. Dengan alasan bahwa segala keputusan adalah dari pusat' Surat itu atas nama Phidu Prawira, SPCI-Palembang," katanya sembari membaca isi surat tersebut.
 
Sebelumnya, ancaman aksi ini dilakukan menyusul tidak adanya respons dari manajemen terkait pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur hubungan antara keduanya serta penghapusan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu).

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement