Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Carrefour Ogah Cabut Sanksi untuk 200 Karyawan

Bagus Santosa , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2011 |13:38 WIB
Carrefour Ogah Cabut Sanksi untuk 200 Karyawan
Carrefour (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Manajemen PT Carrefour Indonesia menolak tuntutan Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) untuk mencabut sanksi berupa Surat Peringatan (SP) terhadap lebih dari 200 karyawan mereka.

Diketahui, penjatuhan sanksi ini merupakan salah satu pemicu rencana mogok dan demo besar-besaran yang akan digelar SPCI pada 26 hingga 28 Agustus mendatang, namun urung lantaran diperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Mereka menutut mencabut sanksi, Surat Peringatan (SP). Bahwasanya SP adalah proses pembinaan yang dilakukan seorang manajer terhadap bawahannya. Bilamana sanksi itu dicabut, artinya tidak ada gunanya lagi aturan. Kalau sanksi dicabut orang akan seenaknya melakukan pelanggaran, karena toh nantinya akan dicabut," kata Human Resources Director Carrefour Pamrihadi Wiraryo, saat ditemui okezone di kantornya, Jumat (26/8/2011).

Pemberian SP kepada lebih dari 200 karyawannya itu, menurut Wiraryo, sebagai bentuk pembinaan dan pendidikan karena telah melakukan pelanggaran.

Alhasil, Wiraryo menegaskan, SP tersebut tidak akan berdampak pada pemecetan. Terkecuali jika tidak bisa dibina karyawan-karyawan itu akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

"Pembinaannya itu sendiri berjenjang sampai SP3. Kalau SP3 tidak bisa dibina lagi artinya kita kembalikan kepada keluarganya untk membina deh," tuturnya.

Selain pencabutan sanksi, SPCI mendesak pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Namun Pihak Manajemen Carrefour mengatakan bahwa tuntutan itu urung bisa dikabulkan lantaran kurang memadai sarat untuk membentuk PKB.

"Sarat untuk PKB adalah bilamana jumlah total anggota serikat pegawai itu 50 persen +1 dari total karyawan. Sementara karyawan kita ada 11 ribu sementara SPCI cuma 800 orang. Bagaimana mungkin mereka menuntut itu," terangnya.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement