Razia KTP Wartawan Gadungan Keciduk

Ribut Achwandi, Jurnalis
Kamis 10 Juli 2008 16:47 WIB
Share :

SEMARANG -  Nasib mujur mungkin sedang tidak berpihak pada salah seorang oknum wartawan gadungan (sebut saja Mr. X) di kota Semarang hari ini.

Pasalnya, operasi yustisi yang digelar hari ini di kawasan Madukoro Semarang, dari 92 orang pelanggar perda no. 10 tahun 1995 tentang kependudukan, Mr. X merupakan salah satu di antara mereka yang terjaring dalam operasi tersebut.

Alhasil, Mr. X juga harus berhadapan dengan hakim dan jaksa yang telah disiapkan pihak Satpol PP Kota Semarang untuk disidang di tempat. Kontan hal tersebut telah sedikit memberi pelajaran berharga bagi Mr. X untuk selalu membawa KTP setiap bepergian.

Sementara itu, terkait pelaksanaan operasi yustisi tersebut kabid operasi dan trantib satpol PP kota Semarang Sumarjo mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan aturan hukum mengenai kependudukan yaitu Perda No 10 tahun 1995.

Selain itu, sasaran dalam operasi kali ini lebih dititikberatkan pada pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Sehingga selain melibatkan Dinas Kependudukan, Satpol PP kota Semarang juga menggandeng kepolisian serta kejaksaan dan Dinas Kebersihan.

Mengingat, selain melakukan operasi kependudukan, Satpol PP juga melakukan operasi penertiban kebersihan kota.

"Dalam operasi yang digelar hari ini setidaknya jumlah pelanggaran mengalami peningkatan dibandingkan operasi sebelumnya. Kalau pada operasi sebelumnya hanya terdapat 60 pelanggaran, maka dengan jumlah pelanggaran saat ini yang mencapai 92 ini cukup menunjukkan peningkatan yang signifikan," demikian ungkapnya.

(Fitra Iskandar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya