Depkes: Autopsi Hasil Pemeriksaan Tertinggi

Sandy Adam Mahaputra, Jurnalis
Rabu 16 Juli 2008 00:00 WIB
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Hukum Departemen Kesehatan Agus Purwadianto mengatakan hasil pemeriksaan tertinggi yang dapat digunakan sebagai bukti otentik adalah hasil autopsi.

"Hasil tertinggi adalah hasil autopsi. Rekaman medik dan yang lainnya dari beberapa rumah sakit, tetap saja yang tertinggi hasil autopsi," kata Agus singkat seusai pertemuan tertutup dengan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (15/7/2008).

Berdasarkan data yang dari Komnas HAM yang didapat dari visum RS Kebumen yang dilakukan dokter dari Universitas Diponegoro dan Universitas Jenderal Soedirman menyatakan, tidak ada hubungan kematian mahasiswa Unas Maftuh dengan kekerasan.

Sebelumnya, RSPP mamvonis Maftuh meninggal akibat menderita HIV/AIDS. Namun berdasarkan surat rujukan dari RS UKI Cawang menyatakan Maftuh menderita trauma terbuka di kepala dan sempat kehilangan kesadaran.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya