JAKARTA - Siang ini rencananya ratusan mahasiswa, anggota DPR, dan keluarga serta kuasa hukum dari kelima tersangka aktivis Tali Geni akan mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan mereka untuk memberikan surat penangguhan penahanan terhadap kelima orang aktivis tersebut. Mereka juga akan meminta penjelasan terkait penambahan masa penahanan terhadap kelima aktivis tersebut.
"Ini harus dijelaskan kenapa masa tahanan diperpanjang. Mereka kan berjuang untuk rakyat," ujarnya saat dihubungi okezone di Jakarta, Jumat (25/7/2008)
Dalam surat permohonan penangguhan penahanan tersebut, terdapat 4 fraksi yang menandatanganinya. Termasuk di antaranya adalah Effendi Choirie dari PKB, Marzuki Darusman dari Golkar, Ribka Tjiptaning dari PDI P, dan sejumlah aktivis seperti Ratna Sarumpaet, Asmara Nababan, Fadjroel Rahman, Muchtar Pakpahan.
"Alasan penangguhan adalah karena mereka tidak bersalah dan harus dibebaskan. Ini kan menarik masa ada penambahan masa penahanan segala. Padahal sejauh ini mereka tidak terbukti bersalah," katanya
Menurutnya perihal penambahan masa penahanan ini membingungkan. "Apakah mereka cari bukti baru apa akan memperluas kasus ini," lanjutnya
Ia menyesalkan lamanya pelimpahan proses ke Kejaksaan Agung. "Sepertinya ada muatan politik dalam kasus ini. Ini namanya pembunuhan karakter. Toh tidak ada bukti kenapa malah ada penambahan penahanan," ujarnya
Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah dan aparat kepolisian punya hati nurani dan membebaskan kelima aktivis tersbeut. "Toh mereka berjuang untuk kepentingan rakyat," tegasnya.(kem)
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.