Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Depkes Hanya Beri Autopsi Maftuh di Persidangan

Sandy Adam Mahaputra , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2008 |23:20 WIB
Depkes Hanya Beri Autopsi Maftuh di Persidangan
A
A
A

JAKARTA - Subkom Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis mengatakan Departemen Kesehatan (Depkes) akan memberi hasil autopsi mahasiswa Unas Maftuh Fauzi hanya melalui pengadilan.

"Pihak Depkes mengatakan hasil itu bisa diberikan melalui jalur pengadilan. Jadi kalau mau lewat pengadilan," kata Nur Kholis saat ditemui seusai pertemuan tertutup antara Komnas HAM dengan Depkes di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Selasa (15/7/2008).

Dia menambahkan, dalam pertemuan tertutup tersebut Komnas HAM hanya meminta konfirmasi sejumlah data kepada Depkes.

"Pertemuan tadi kita meminta konfirmasi data dari RS UKI dan RSPP. Lalu kita kompilasi dengan keterangan hasil analisis sampel oleh Persatuan Dokter Forensik Seluruh Indonesia (PDFSI), serta hasil autopsi di Kebumen," tandasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement