Nasib Penembak Alastlogo Ditentukan Hari Ini

Amir Tejo, Jurnalis
Kamis 14 Agustus 2008 10:17 WIB
Share :

SURABAYA - Peradilan Militer (Dilmil) III-12 Surabaya hari ini rencananya akan menggelar sidang putusan kasus penembakan warga Alastlogo oleh 13 anggota marinir.

Humas Dilmil III-12 membenarkan jika sidang yang sudah digelar kurang lebih selama lima bulan itu, hari ini rencananya merupakan sidang putusan.

"Hari ini memang sidang putusan untuk ketigabelas anggota marinir tersebut," kata Mayor (CHK) Sukartono ketika dihubungi lewat telepon selulernya, Kamis (14/8/2008).

Ke-13 anggota marinir tersebut yang menjadi terdakwa penembakan yang merenggut nyawa empat warga Alastlogo, Lekok, Pasuruan, dituntut hukuman penjara antara 2,6 tahun hingga 4,3 tahun. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Yan Achmad Mulyana.

Sementara itu, Imam Subnadi Kepala Desa Alastlogo menyatakan sekitar dua puluh warga Alastlogo akan menyaksikan sidang putusan tersebut. Mereka berangkat dari Pasuruan pagi ini akan hadiri di Pengadilan Militer.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya