JAKARTA - Syarat dukungan pengajuan calon presiden (capres) hingga kini masih menjadi perdebatan. Golkar yang tetap keras pada syarat dukungan 25 persen, kemungkinan bisa kalah jika diadakan voting kesepakatan mengenai hal ini.Â
Saat hal ini dikonfirmasikan kepada anggota Fraksi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan, dia menanggapi dengan santai. "Nggak apa-apa kalah di undang-undang, yang penting presidennya menang," kata Ferry sambil tersenyum kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2008).
Ferry menambahkan, dari pihak Golkar mengenai telah ada titik temu syarat pengajuan capres dalam RUU Pilpres sebenarnya dari lobi yang digelar semalam. "Ada optimisme dalam gambaran tadi malam. Ada keniscayaan titik temu apapun caranya," tuturnya.Â
Menggambarkan situasi lobi tadi malam, Ferry mengatakan terdapat dua sesi. "Tadi malam lobi itu ada dua sesi. Sesi pukul 21.00 WIB sebelum break itu memang tegang. Tapi sesi kedua itu sudah mulai lebih cair, sudah mulai ada pergerakan angka, yang 15 persen sudah ke atas dan yang 30 persen sudah mulai ke bawah," ungkapnya.
Sedangkan dari sisi agenda, dia menegaskan mengenai keputusan RUU Pilpres harus diputuskan pada 22 Oktober, apapun caranya. "Dari sisi agenda harus diagendakan pada tanggal 22 (Oktober) diambil keputusan dalam paripurna, apapun caranya. Golkar kan sudah turun 25 persen," tandasnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)