Djoko "Blue Enery" sendiri sebelum sidang digelar menyatakan dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani sidang pertamanya dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU.
"Saya sehat dan siap menghadapi sidang" ujar singkat sambil tersenyum.
Sementara kuasa hukum Djoko, Johans Putra menyatakan kasus yang dihadapi oleh Djoko sebenarnya tidak layak masuk dalam kasus pidana. Kasus ini lebih kepada perkara perdata.
"Djoko Suprapto dalam kasus ini melakukan wan prestasi sehingga kasus ini harusnya masuk perkara perdata bukannya pidana," tandasnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)