Cabuli Santri, Kiai Ponpes SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki Ditangkap

Fitra Iskandar, Jurnalis
Jum'at 30 Januari 2009 20:11 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Ahmad Khairun pendiri SMK Telkom Terpadu AKN Marzuqi, Pati, Jawa Tengah yang dilaporkan 50 santrinya atas kasus kekerasan dan pencabulan, akhirnya ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Ahmad Khairun ditangkap di rumahnya sekira pukul 17.00 WIB, Jumat (31/1/2009), yang berada di dalam kompleks pondok pesantren tersebut di Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah.

Menurut pengacara siswa korban, Maskuri, saat ini Ahmad Khairun telah dibawa ke Polwil Pati untuk menjalani pemeriksaan.

"Rencananya malam nanti, Ahmad dibawa ke Polres Semarang dan kemudian akan diterbangkan ke Jakarta besok pagi menggunakan penerbangan pertama," ujar Maskuri.

Sejumlah mantan siswa SMK Telkom Terpadu yang menjadi korban mengaku pernah mengalami pencabulan dan kekerasan.

Seorang santri mengatakan dirinya pernah dituduh Ahmad Khairun, telah menyodomi rekannya. Namun setelah dimarahi Ahmad justru meminta dirinya untuk mau disodomi.

Siswa lain juga mengaku pernah dipukuli Ahmad dengan kitab tebal hingga berdarah karena tidak bersedia mengaku telah melakukan sodomi dengan siswa lain.

(Fitra Iskandar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya