Dia juga mengatakan, pejabat lain yang akan diperiksa adalah mantan Dinas PU Bina Marga dan Perairan Kabupaten Tangerang Hermansyah dan Kepala Dinas PU Pemkot Tangerang Selatan Eddy Adolf Nicolas Malonda. Namun saat dihubungi okezone, ponsel Eddy Adolf sedang dalam keadaan tidak aktif.
Sekadar informasi, sejak dua hari lalu Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pejabat di Kabupaten Tangerang, satu mantan pejabat, dan satu pejabat Kota Tangerang Selatan.
Pemanggilan ini terkait pengumpulan keterangan oleh Polda Metro Jaya tentang penyebab jebolnya tanggul Situ Gintung pada Jumat 27 Maret pukul 04.00 WIB. Akibatnya, 100 nyawa melayang, ratusan orang hilang dan 127 anak-anak masih mengalami trauma.
(Novi Muharrami)