Kejagung Tahan Empat Rekanan Kemeneg PDT

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Senin 13 April 2009 19:07 WIB
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan empat orang rekanan Kementerian Negara Pembagunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait kasus dugaan korupsi proyek penyiapan data dan informasi Kementerian DPT.

Keempat tersangka yang langsung ditahan setelah pemeriksaan pagi tadi adalah Partono sebagai pejabat pembuat komitmen, Project Officer PT Tritunggal Pratyksa Ook Herumani, Direktur PT Lentera Cipta Nusa Widharko Wiwied, dan Project Officer PT Lentera Cipta Nusa Mangatas Siagian.

"Dari hasil penyidikan perkara DPT, keempat orang itu telah melakukan pidana," kata Direktur Penyidikan Kejagung Arminsyah, Senin (13/4/2009).

Selain itu, kejagung juga akan memeriksa Dirut PT Endogeotoec Visicon Hary Iskadejanto dan Project Officer PT Endogeotoec Visicon. Keduanya belum memenuhi panggilan Kejagung dengan alasan sakit.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya