Pengacara Djony Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Taufik Hidayat, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2009 01:17 WIB
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Djony Algamar, Jhonny Hutahaya tak terima kliennya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu, dia akan mengajukan permohanan penangguhan tahanan.

"Kita akan mengajukan penangguhan penahanan," kata Jhonny di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (30/6/2009) malam.

Permohonan penangguhan penahanan ini diajukan karena dia yakin kliennya tak menerima uang sepeser pun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli pada Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan.

Jhonny menambahkan, saat pemeriksaan, kliennya diajukan sebanyak 43 pertanyaan oleh KPK. "Pertanyaan mengenai penyalahgunaan wewenang. Dia sangat kooperatif," tandasnya.

Djony yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli itu resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya