Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut KPLP Djony Algamar Resmi Ditahan KPK

Mohamad Taufik (Koran Sindo) , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2009 |22:15 WIB
Eks Dirut KPLP Djony Algamar Resmi Ditahan KPK
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli pada Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan, Djony Algamar malam ini resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Djony yang merupakan mantan Direktur Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) Departemen Perhubungan, sebelumnya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sejak pukul 10.00 WIB tadi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

"Untuk penyidikan, KPK mengadakan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 30 Juni 2009," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (30/6/2009) malam.

Johan menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan saat menjadi Direktur KPLP, tersangka diduga telah menerima sejumlah hadiah atau janji berkaitan dengan pengadaan kapal patroli di Dirjen Dephub.

"Tersangka melanggar Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.

Djony yang terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Diketahui, proyek pengadaan kapal patroli ini dilakukan oleh KPLP. Proyek ini terkait dengan kasus suap terpidana kasus serupa, Bulyan Royan.

Usai diperiksa, Djony yang kala itu mengenaka kemeja berwarna putih dengan jaket warna hitam tampak berjalan degan tenang menuju mobil tahanan KPK bernomor polisi B 8638 WU.

(Lusi Catur Mahgriefie)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement