Cek Alkes, Penyidik KPK Sambangi RSUD Takalar Makasar

Ferdinan, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2009 13:32 WIB
Share :

JAKARTA - Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi RSUD Takalar, Makassar, Sulawesi Selatan. Penyidik hari ini datang untuk mengecek langsung alat kesehatan yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2003.

"Pengecekan ini dilakukan karena ada dugaan pengadaan alat kesehatan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jumat (10/7/2009).

Dalam kasus Alkes 2003, KPK telah menetapkan mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi sebagai tersangka. Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari rekanan yakni mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.

Nilai proyek alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2003 ini mencapai Rp190 miliar. Kerugian negara sendiri ditaksir mencapai Rp71 miliar.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya