Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan Eks Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes

Mustholih , Jurnalis-Jum'at, 20 April 2012 |18:03 WIB
KPK Tahan Eks Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifuddin Pakaya di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Rustam ditahan hingga 20 hari ke depan. "Rustam ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari pertama," kata Priharsa di KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (20/4/2012).
 
Rustam menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan untuk Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan, 2007 silam. Di proyek tersebut, dia bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen.
 
Rustam ditetapkan sebagai tersangka menggunakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Dia meninggalkan gedung KPK dengan diantar mobil taahanan pada pukul 17.30 WIB.
 
Rustam menolak disebut terlibat korupsi. Dia mengaku siap dihukum mati jika memang terbukti korupsi. "Saya mau bilang apalagi. Saya dituduh begini. Yasudah kita buktikan saja dipengadilan," ucap Rustam.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement