TANGERANG - Sidang perdana terhadap lima terdakwa eksekutor Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Tangerang dijaga ekstra ketat. Polisi mengerahkan sekira 300 personil dari Polres Metro Kota Tangerang.
Pantauan di lokasi, setiap pengujung yang akan menghadiri persidangan diperiksa identitas dan digeledah di pintu masuk ruang persidangan. "Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Hamidin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/08/2009).
Saat ini, sidang dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Daniel Daen sudah dimulai. sementara keempat terdakwa lain Eduardus Ndopo alias Edo, Heri Santoso, Hendrikus Kia Walen, Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi masih menunggu untuk disidangkan karena berkas perkara mereka dipisahkan. (bul)
(Ahmad Dani)