JAKARTA - Gaji menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II belum waktunya dinaikan bila kondisi perekonomian negara belum mendukung.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, menaikkan sebuah gaji harus dilihat beberapa hal. Namun yang penting adalah imbasnya pada kinerja, perekonomian negara mendukung untuk menaikan gaji, juga masalah waktu.
"Kalau poin tersebut bisa dipenuhi kenapa tidak. Ini bukan masalah banyak atau sedikit, tapi kepada apa nanti yang akan dihasilkan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2009).
Sampai saat ini Irman mengaku belum berani menentukan sikap, apakah menolak atau menyetujui rencana kenaikan gaji menteri tersebut. "Saya bilang belum berani setuju atau tidak, karena ini masih menjadi wacana publik. Kita serahkan ke proses yang tengah berjalan," kilahnya.
Yang penting, kata Irman, kenaikan gaji itu nantinya berdampak positif ke pejabat yang bersangkutan. "Kinerjanya meningkat, tambah disiplin, dan penyelewengan atau korupsi berkurang," ujarnya. Kendati demikian Irman berharap, "Kalau mau naik ya bawahan dulu baru pejabatnya."
(Dadan Muhammad Ramdan)