JAKARTA - Salah satu pengacara Antasari Azhar mengatakan setelah pengakuan Williardi Wizar di persidangan Selasa lalu, tidak ada saksi penting lagi yang dihadirkan untuk bersaksi di sidang mantan Ketua KPK itu.
"Ada saksi tapi tidak ada kaitannya dengan kasus Antasari," kata Ary Yusuf Amir saat dikonformasi okezone, Kamis (12/11/2009).
Dia mencontohkan orangtua Rani, Endang Muhammad dan staf Sigid Haryo Wibisono, Setyo. "Apa hubungannya dengan kasus Antasari ini," pungkasnya.
Sidang Antasari hari ini mengagendakan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi. Ketujuh saksi itu adalah anggota Polri, Suhardi Alius; orangtua Rani, Endang Muhammad; anggota Polri, Indra Apriyadi; Setyo staf Sigit Haryo Wibisono; sopir Sigit, Arifin; dan  tangan kanan Sigid, Triana.
Pengacara Antasari lainnya Tumbur Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mendengarkan keterangan saksi-saksi tersebut.
"Kita menunggu saja dan mengikuti persidangan nanti," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
(Dian AF)