Depag Silahkan Naqsabandiyah Idul Adha Lebih Dulu

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 21 November 2009 17:23 WIB
Share :

BANDUNG - Jajaran Departemen Agama mempersilahkan Tarekat Naqsabandiyah merayakan Idul Adha pada 26 November atau sehari lebih awal dari keputusan pemerintah.

Dalam kaitan ini, Depag memang tidak memiliki kewenangan melarang suatu aliran mengambil kebijakan berbeda dari pemerintah, sepanjang tidak menganggu ketentraman umat beragama.

"Itu kan di luar kontrol Depag, sah-sah saja mereka menentukan 10 Dzulhijah jatuh pada 26 Desember," ujar Sekretaris Inspektorat Jenderal Departemen Agama Abdul Karim di

Gumilang Regency, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2009).

Dari aspek hukum Islam, kata Karim, Tarekat Naqsabandiyah sudah bisa disebut khilaf, karena tidak mau disatukan dengan umat Islam lain di Indonesia dalam hal perayaan Idul Adha.

"Kita cuma berusaha mempersatukan. Tapi kalau seperti itu mau gimana lagi. Mereka memiliki dasar (penentuan awal Dzulhijah) sendiri," ungkap dia.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya