JAKARTA - Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dinonaktifkan sebagai pimpinan KPK sejak menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang. Balakangan muncul isu yang menyebutkan Bibit dan Chandra harus mundur total jika kasus mereka dihentikan.
Namun isu tersebut dibantah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy kepada wartawan. Marwan mengaku tidak mengetahui kebenaran isu itu.
"Ah nggak tahu saya. Sabar dulu tunggu beliau (Presiden)," jawabnya tegas, Senin (23/11/2009).
Marwan menilai, keputusan apapun yang akan diambil Presiden pasti tak akan menabrak koridor hukum, baik secara in court ataupun off court.
"Belum tahu, masa saya paranormal?" tutupnya.(lam)
(M Budi Santosa)