JAKARTA - Pimpinan tujuh lembaga negara khawatir penanganan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang berarut-larut akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap simbol negara.
Untuk itu perlu peningkatan sinergi antarlembaga hukum untuk melakukan reformasi di bidang hukum. Para pimpinan tujuh lembaga negara itu adalah Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa,Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas, Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dharma Bhakti.
Mahfud mengungkapkan, pertemuan antarlembaga negara ini penting untuk memfokuskan diri dalam mereformasi hukum menyusul adanya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
"Kalau ini terus berlarut-larut seperti sekarang, maka dapat mengarah kepada distrust (ketidakpercayaan) terhadap simbol-simbol negara, bisa mengarah kepada Presiden yang juga simbol negara," ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, kasus tersebut jangan sampai membuat negara tersandera. "Satu bulan ini kita ribut, padahal ini masalah sederhana. Ini mungkin karena salah kelola. Yang salah kelola ya kita juga," ungkapnya. Ketua DPD Irman Gusman mengungkapkan, ada kesepakatan antarlembaga negara untuk mendorong proses reformasi di bidang hukum.
"Ini penting sekali karena saat ini persoalan hukum berada pada titik nadir," tuturnya. Dia mengakui banyak yang terungkap dalam pertemuan. Yang jelas, ada komitmen bersama untuk menunjukkan keteladanan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
(Ahmad Dani)