JAKARTA - Fraksi Partai Hanura menilai penjelasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang kasus Bank Century serta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sangat normatif.
"Penjelasannya sangat normatif," kata anggota Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal di Jakarta, Senin (23/11/2009).
Akbar mengatakan, seharusnya Presiden lebih progresif membawa kasus Century ke area hukum penjelasan SBY dalam kasus Century. Pasalnya, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah bukti konstitusional untuk melakukan langkah hukum.
Dia juga menilai Presiden tidak tegas dalam kasus Bibit dan Chandra. Langkah Presiden yang meminta Polri dan Kejaksaan Agung melakukan pembenahan internal justru bukti Presiden tidak pernah dapat bersikap tegas dalam memenuhi azah keadilan yang dirindukan masyarakat.
"Harapan Presiden akan mengambil langkah sangat tegas malam ini ternyata tidak terbukti," tegas Akbar.
(Hariyanto Kurniawan)